Presiden bilang kepada seorang anak SD berprestasi: “Nanti 10 tahun lagi kamu boleh pacaran.”—Gimana menurutmu?😎

Sedikit konteks: yang ramai itu adalah ucapan Prabowo kepada Citra Nur Ramadhani, siswi kelas 4 SD berumur 10 tahun yang berprestasi. Dalam video yang beredar, Prabowo mengatakan kira-kira bahwa ia boleh pacaran “10 tahun lagi”, setelah sabuk hitam karate. Jadi konteksnya memang (dibuat) percakapan ringan dengan anak, bukan pidato kebijakan negara, sih.

Sebagai seorang muslim, kita bisa bilang,
“Pak, pacaran itu dilarang dalam Islam,”
yang itu benar adanya. I do believe, sebagaimana pada Q.S. Al Isra [17] ayat 32 yang mengatakan, “jangan mendekati zina”. Artinya, yang diperhatikan bukan hanya perbuatan akhirnya, tetapi juga jalan yang mengarah ke sana.

Tapi, mari kita coba sedikit (lagi) lebih sabar. Kita sama-sama bedah situasi ini dengan seksama.

Bagian 1 — Kira-kira, presiden ini nuansanya mau menyampaikan apa ya?

Mudahnya, aku biasa menyebutnya niatnya presiden mau apa kah? Kira-kira apa ya pernyataan dengan niat serupa tapi disampaikan jauh lebih tepat?

Setidaknya yang bisa mudah terpikir oleh kita:

  • Anak itu masih kecil, jadi tidak perlu untuk buru-buru memikirkan hubungan romantis
  • Sekarang waktunya belajar, berprestasi, dan mengejar cita-cita
  • Usia 20 tahun dianggap lebih matang dibandingkan usia SD/SMP

Kalau ini adalah maksud beliau, dengan adanya konteks data, misalnya, sejumlah siswa yang sudah mengenal pacaran dan mengakibatkan terputusnya sekolah atau tidak penuh bisa belajar dengan baik, rasanya pesan pendidikannya menjadi tidak buruk-buruk amat ya.

Bagian 2 — Apa value dan keberpihakan Presiden terhadap kata “Pacaran” itu sendiri?

Semua hal di dunia ini sejatinya memberikan dan mempunyai value atau nilai. Kata “pacaran” dalam pandangan Islam, atau Islamic Worldview, dimaknai sebagai hubungan romantis bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dengan pola interaksi yang membuka jalan kepada hal-hal yang dilarang, maka menggeser batasnya dari umur 10 menjadi umur 20 tidak otomatis mengubah status moralnya.

Tapi,
kalau yang dimaksud adalah:
“Nanti ketika sudah dewasa, ketika sudah berencana ke jenjang pernikahan, boleh mengenal calon pasangan secara serius dengan cara yang baik”,
well, berarti sebenarnya kita sedang membicarakan ta’aruf (atau perkenalan) yang dimaksudkan untuk menikah, bukan pengertian umum yang dipakai masyarakat pada umumnya.

Dalam tataran teknik pun tidak kalah menarik. Bagaimana beliau memaknai “berkenalan untuk jenjang pernikahan” itu secara konkritnya?

Penggunaan kata “pacaran” yang kita duga sebetulnya maksudnya adalah Ta’aruf (perkenalan) untuk jenjang pernikahan, maka aktivitasnya: untuk saling mengenal karakter dan visi menikah, dalam prosesnya melibatkan keluarga atau perantara yang mumpuni, adanya batasan interaksi, dan (sekali lagi) punya tujuan menuju pernikahan.

Tapi,
kalau pacaran ini dimaknai dengan: chat tengah malam, “udah makan belum?”, saling manggil sayang, jalan berdua”,
maka, menjadi temuan menarik!

Keberpihakan presiden pada makna mana sebenarnya kata “Pacaran” ini dimaknai tentu perlu penelusuran lebih lanjut. Maka, kita menyadari betapa mendudukkan definisi dan makna menjadi penting ya.

Tapi, kalau kamu simak kembali potongan video di atas, ada pernyataan presiden lanjutan yang tidak kalah menariknya,

“Citra, kau boleh pacaran setelah sabuk hitam karatemu, ya. Jadi ga ada yang berani nanti main-main sama kau”.

Jadi, konsep pacaran dan/atau pernikahan seperti apa yang tergambar dalam benak beliau sehingga membutuhkan kualifikasi untuk perempuan perlu sabuk hitam karate dahulu?

Bagian 3 — Apa konsekuensi ketika pernyataan presiden ini kita terima?

Sebuah pernyataan publik punya efek yang berbeda tergantung siapa yang mendengarnya. Untuk orang dewasa, kalimat “boleh pacaran umur 20” mungkin hanya dianggap candaan, terutama jika terjadi pada lingkaran terdekat dan terkecil. Makanya kita pernah mendengar kata “inside joke” karena dapat dipahami jika humor mendalam akan aman jika disampaikan pada lingkaran terdekat dan terdalam. Tentunya pembahasan tepat tidaknya bercandaan itu, hingga ditarik ke status benar salahnya menjadi persoalan yang lain lagi.

Kembali pada pernyataan presiden tentang pacaran kepada anak berumur 10 tahun, tentu disini memberikan peluang penerimaan persepsi:

“Oh, pacaran itu boleh ya, tinggal tunggu umur 20 tahun aja nanti”.

Bagaimana anak tersebut memaknai kata “pacaran” adalah satu hal, tetapi bisa tidaknya anak menangkap nuansa filosofis sebagai sebuah bercandaan menjadi persoalan yang lain lagi. Maka, boleh jadi niat presiden itu baik, tapi memberi ruang framing negatif terhadap pesan menjadi sebuah evaluasi yang perlu ditinjau kembali.

Bagian 4 — Bagaimana respon kita terhadap pernyataan presiden yang dirasa mengganjel ini?

Setiap orang, tiap-tiap warga sebagai kesatuan bangsa Indonesia ini, mungkin mendapati sajian linimasa, konten viral, suara teman maya terdekat yang berbeda. Pada bubble media sosialku sendiri, aku menyaksikan begitu banyak orang tua meresahkan pernyataan presiden kali ini perihal pacaran, dengan berbagai bentuk: marah, kecewa, hingga tidak berdaya, sepertinya ya. Entah bagaimana bubble media sosial dari para aleg DPR-DPD pada pidato kenegaraan presiden Sidang Tahunan itu ya~

Apakah boleh berekspresi tidak sepakat?
Boleh-boleh saja ya. Apalagi kita negara demokratis✨.

Apakah perlu sampai marah, kecewa, hingga tidak berdaya?
Jawaban singkat: Tidak perlu, kawan!

Maksudnya, marah dan kecewa boleh, ini adalah bara yang perlu kita jaga ketika dirasa tidak sesuai dengan value yang kita pegang dan kita perjuangkan. Tapi, jangan sampai membuatmu hingga tidak berdaya ya🥹. Teringat cerita dari kawan-kawan konselor, psikolog, hingga psikiater yang menangani banyak klien mereka tak bisa beraktivitas karena melihat kondisi negeri ini.

Kita punya Allah, yakinlah Allah bersama kita!

Namun,
meyakini Allah bersama kita tak membenarkan untuk menghilangkan proses demokrasi kita ya, kawan😎. Semoga Allah beri kekuatan untuk tetap peduli pada negeri tanpa kehilangan rasa optimisi dan syukur kita.

Sebagai penutup, mau mengucapkan terimakasih sudah mau turut berdialog denganku hingga tulisan bagian ini. Kamu sedang menyaksikan dosen baru yang sedang melatih kemampuan kritis, yang tidak hanya menemukan kelemahan sebuah argumen, tetapi juga terlebih dahulu memahami bentuk terbaik dari argumen itu sendiri. Menggali suatu gagasan, mengapa suatu gagasan dianggap masuk akal oleh orang yang mengemukakannya? Apa persoalan yang sebenarnya ingin diselesaikan? Asumsi apa yang digunakannya? Dalam kondisi apa gagasan itu mungkin benar? Lengkapnya, kamu bisa menemukan pada postingan ini ya.

Mungkin benar, ucapan itu bukan pidato kebijakan negara. Tidak ada pasal yang berubah, tidak ada peraturan baru, dan tidak ada tiba-tiba Kementerian Agama menerbitkan kalender: “20 tahun—silakan pacaran.” 😄 Tetapi Presiden juga bukan orang biasa yang sedang bercanda di warung kopi. Secara konstitusional, ia adalah pemegang kekuasaan pemerintahan sekaligus kepala negara; secara sosial, ucapan yang keluar dari mulutnya akan dilihat, direkam, dikutip, dan ditafsirkan jauh melampaui konteks awalnya.

Karena itu, memahami ucapan tersebut sebagai gurauan tetap masuk akal. Menganggapnya sebagai fatwa jelas berlebihan. Tetapi bertanya apakah seorang Presiden perlu lebih berhati-hati ketika bercanda kepada anak berusia sepuluh tahun juga bukan pertanyaan yang berlebihan. Mungkin memang bukan semua ucapan Presiden harus dianalisis seperti kebijakan negara. Tapi justru karena yang mengucapkannya Presiden, tidak semua ucapan pula bisa dianggap sama saja dengan celetukan biasa.

Dari tulisan refleksi ini, setidaknya aku menemukan beberapa pembahasan yang menjadi menarik ditelusuri lanjut, atau peneliti biasa menyebutnya sebagai gap penelitian, yaitu:

  • Apakah betul Presiden hanya salah berkata? Betul kah pemaknaan Presiden terhadap kata “pacaran” memang perkenalan untuk serius ke jenjang pernikahan?
  • Jika sebetulnya celoteh itu hadir untuk membuat forum tidak tegang dan mencoba hadirkan humor, maka sejauh mana sih bercanda yang bisa dilakukan oleh seorang tokoh publik? Pun, bisa ditarik pertanyaan: adakah cara yang baik untuk tetap suasana forum nyaman dan tidak menegangkan? Bagaimana jika mau menggunakan jurus berkomedi pada forum formal?
  • Apa betul ternyata dalam menjadi publik figure tidak cukup hanya niat yang baik, tapi kompetensi menjadi tolak ukur yang perlu dipertimbangkan? Dan bagaimana mengukur kompetensi itu?

Dan setelah aku menuliskan refeleksi sepanjang ini, dipikir-pikir, mungkin Presiden kita memang sedang bercanda, ya. MasyaAllah, ternyata jangan-jangan kita saja yang terlalu rajin mengubah satu kalimat menjadi diskusi epistemologi, fikih, komunikasi politik, dan research gap. 😂 Kalau setiap candaan Presiden harus kita bedah sampai 20 halaman, kapan penelitinya sempat meneliti?

Kalau ga sempat meneliti, apa memang baiknya kita menunggu tawaran menjadi komisaris ya? #eh

Atau, perlu kita eksekusi lowongan jasa kupas bawang dengan insentif 700 ribu per kg itu? #eh #eh #eh

Salam sayang untuk negeri,
Endah.

Belajar Menjadi Peneliti Muslim: Tidak Sekadar Pandai Membantah

Ada sebuah gagasan sederhana yang menarik perhatian dari seorang penulis sekaligus peneliti yang selama ini banyak membahas persoalan sains dan teknologi. Orang dengan latar belakang sains, menurutnya (dalam status WhatsApp Juris Arrozy), biasanya terlatih untuk mempertanyakan argumen yang tidak masuk akal. Mereka terbiasa mencari bukti, memeriksa metode, mempertanyakan asumsi, dan menunjukkan ketika sebuah kesimpulan tidak mengikuti data. Kemampuan seperti ini tentu merupakan salah satu kekuatan utama tradisi ilmiah. Namun, ada sisi lain yang patut diperhatikan: seseorang bisa sangat terlatih menemukan kelemahan sebuah argumen, tetapi belum tentu terlatih untuk terlebih dahulu memahami bentuk terbaik dari argumen tersebut.

Masalahnya bukan karena sikap kritis itu keliru. Justru ilmu pengetahuan membutuhkan sikap kritis. Persoalannya muncul ketika kritik dilakukan sebelum pemahaman. Ketika menemukan sebuah gagasan yang terasa tidak masuk akal, respons yang paling mudah adalah mencari celah untuk membantahnya. Respons yang lebih sulit adalah bertanya mengapa gagasan tersebut bisa dianggap masuk akal oleh orang yang mengemukakannya. Apa persoalan yang sebenarnya ingin diselesaikan? Asumsi apa yang digunakan? Dalam kondisi seperti apa gagasan itu mungkin benar? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidak membuat seseorang menjadi kurang kritis. Sebaliknya, kritik yang lahir setelah pemahaman biasanya jauh lebih tajam daripada kritik yang muncul karena reaksi spontan.

Hal ini penting bagi seorang peneliti karena penelitian bukan hanya kegiatan untuk menemukan kesalahan penelitian sebelumnya. Penelitian juga merupakan usaha memahami apa yang telah diketahui, menemukan bagian yang belum terjelaskan, lalu memberikan penjelasan yang lebih baik. Karena itu, ketika membaca sebuah penelitian, pertanyaan “apa kelemahannya?” sebaiknya tidak selalu menjadi pertanyaan pertama. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: “Apa sebenarnya yang berhasil dijelaskan oleh penelitian ini?” Setelah kekuatan suatu penelitian dipahami, barulah keterbatasannya dapat dinilai dengan lebih adil.

Cara berpikir tersebut menjadi semakin menarik ketika dibawa ke persoalan teknologi. Selama ini teknologi sering dipahami sebagai alat yang pada dirinya sendiri netral. Sebuah pisau dapat digunakan untuk memasak maupun melukai; sebuah komputer dapat digunakan untuk belajar maupun melakukan kejahatan. Dari sini muncul pandangan bahwa teknologi pada dasarnya tidak memiliki nilai dan bahwa persoalan moral hanya terletak pada manusia yang menggunakannya. Ungkapan “guns don’t kill people, people do” merupakan salah satu bentuk populer dari cara pandang tersebut. Juris Arrozy menunjukkan bahwa persoalan menjadi lebih rumit ketika teknologi tidak hanya dipahami sebagai benda, tetapi juga sebagai aktivitas, proses pemecahan masalah, dan disiplin pengetahuan yang melibatkan manusia sejak tahap perumusan masalah sampai penggunaannya (Arrozy, 2021).

Sebelum sebuah teknologi menjadi benda, sebenarnya sudah ada banyak keputusan yang dibuat manusia. Seseorang harus menentukan masalah apa yang dianggap penting, kebutuhan siapa yang perlu diselesaikan, kinerja seperti apa yang dianggap baik, biaya seperti apa yang dapat diterima, dan dampak apa yang dianggap layak ditanggung. Semua keputusan tersebut tidak lahir dari persamaan matematika atau hukum fisika semata. Di belakangnya terdapat cara pandang tertentu mengenai manusia, alam, kebutuhan, kemajuan, dan kehidupan. Karena itu, pertanyaan tentang teknologi tidak cukup berhenti pada “apakah teknologi ini bekerja?”, tetapi juga perlu bergerak kepada “untuk apa teknologi ini dikembangkan dan nilai apa yang hendak dicapai?” (Arrozy, 2021).

Di titik ini, konsep worldview menjadi penting. Bagi Açıkgenç, worldview merupakan salah satu dasar yang melandasi aktivitas manusia, termasuk kegiatan ilmiah dan teknologi. Artinya, kegiatan ilmiah tidak sepenuhnya berdiri sendiri, tetapi berlangsung dalam kerangka cara pandang tertentu tentang realitas dan pengetahuan (Açıkgenç, 1996, dalam Zarkasyi, 2016). Dalam tulisan Juris Arrozy, gagasan yang sama digunakan untuk menunjukkan bahwa worldview pembuat teknologi dapat memengaruhi masalah yang dipilih, nilai yang hendak diwujudkan, serta arah pengembangan teknologi (Arrozy, 2021).

Ini tidak berarti bahwa setiap teknologi yang dibuat oleh orang dengan worldview berbeda pasti menghasilkan bentuk benda yang berbeda. Dua peneliti dari latar belakang yang berbeda dapat saja menghasilkan panel surya, sistem pendingin, atau perangkat lunak yang secara fisik hampir sama. Kesamaan produk tidak otomatis menunjukkan bahwa teknologi tersebut bebas nilai. Bisa saja keduanya sampai pada solusi yang sama karena terdapat nilai yang sama-sama disepakati, sementara alasan yang mendasari pilihan tersebut berbeda. Dalam contoh yang diberikan Arrozy, kepedulian terhadap lingkungan dapat ditemukan baik dalam kerangka pembangunan berkelanjutan maupun dalam worldview Islam, tetapi dasar pemaknaannya tidak harus sama (Arrozy, 2021).

Pemikiran seperti ini sebenarnya sudah lama hadir dalam filsafat teknologi. Gagasan bahwa teknologi tidak sepenuhnya netral dapat dilihat dari pemikiran Martin Heidegger. Menurutnya, teknologi modern bukan hanya membantu manusia menggunakan alam, tetapi juga dapat memengaruhi cara manusia melihat alam. Sungai, misalnya, bisa saja tidak lagi dilihat hanya sebagai sungai, tetapi sebagai sumber energi yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik (Heidegger, 1977, dalam Arrozy, 2021). Langdon Winner melihat persoalan serupa dari sisi lain. Menurutnya, cara sebuah teknologi dirancang dapat membawa dampak sosial dan politik tertentu. Ia memberi contoh jalan dan jembatan di Long Island yang dirancang dengan ketinggian tertentu sehingga bus tidak dapat melewatinya. Akibatnya, orang yang bergantung pada bus menjadi lebih sulit mengakses kawasan tersebut (Winner, 1980, dalam Arrozy, 2021). Arrozy menggunakan kedua pemikiran tersebut untuk menunjukkan bahwa persoalan nilai dalam teknologi tidak selalu dapat direduksi menjadi niat baik atau buruk dari pengguna setelah teknologi selesai dibuat (Arrozy, 2021).

Jika demikian, posisi seorang Muslim sebagai peneliti dan inventor menjadi lebih menarik. Islam tidak harus hadir hanya pada tahap terakhir, ketika teknologi sudah selesai dibuat lalu diperiksa apakah penggunaannya halal atau haram. Pertanyaan yang lebih awal justru adalah: mengapa teknologi tersebut perlu dibuat sejak awal? Masalah apa yang dianggap penting? Kebutuhan siapa yang hendak dipenuhi? Apa yang disebut sebagai kemajuan? Apa yang dianggap sebagai manfaat? Pertanyaan-pertanyaan ini berada sebelum desain dan sebelum eksperimen, tetapi justru dapat menentukan arah desain dan eksperimen tersebut.

Mehdi Golshani juga melihat bahwa Islam dapat memberikan arah bagi perkembangan sains dan teknologi. Menurutnya, ilmu pengetahuan tidak harus dipertentangkan dengan agama. Kegiatan mempelajari alam justru dapat ditempatkan dalam pandangan yang lebih luas tentang manusia, alam, dan tujuan hidup (Golshani, 2016). Dengan cara pandang tersebut, seorang Muslim tidak perlu menjadi kurang ilmiah karena membawa worldview Islam ke dalam penelitian. Justru sebaliknya, ia dapat menjadi lebih sadar mengenai asumsi yang bekerja di balik aktivitas ilmiahnya. Ia tetap harus bertanya apakah data cukup, apakah metode tepat, apakah kesimpulan mengikuti bukti, dan apakah hasil dapat dipertanggungjawabkan. Namun, di samping itu, ia juga dapat bertanya mengapa penelitian tersebut penting dan ke mana hasil penelitian tersebut akan diarahkan. Dua jenis pertanyaan ini tidak harus saling bertentangan.

Karena itu, gagasan tentang ilmu dalam tradisi Islam tidak cukup dipahami sebagai upaya menambahkan ayat Al-Qur’an ke dalam penelitian yang sudah selesai. Hamid Fahmy Zarkasyi secara tegas mengingatkan bahwa memasukkan nilai Islam ke dalam sains dan teknologi bukan sekadar menempelkan istilah atau ayat agama pada teori dan teknologi modern. Yang lebih penting adalah bagaimana nilai tersebut memengaruhi cara ilmu dan teknologi dikembangkan serta tujuan yang hendak dicapai (Zarkasyi, 2017).

Pandangan ini membuat gagasan “teknologi Islam” menjadi lebih luas daripada sekadar mencari benda yang memiliki label Islam. Dalam artikel Arrozy, Islamic Technology dirumuskan sebagai disiplin yang membahas bagaimana worldview Islam menjadi dasar pengembangan dan evaluasi teknologi kontemporer. Karena itu, perhatian tidak hanya diberikan kepada benda yang dihasilkan, tetapi juga kepada sejarah, filsafat, proses pengembangan, dan cara teknologi tersebut digunakan (Arrozy, 2021).

Dengan pengertian tersebut, sebuah teknologi tidak menjadi Islami hanya karena dibuat oleh seorang Muslim. Sebaliknya, sebuah teknologi yang dibuat oleh orang non-Muslim tidak otomatis harus ditolak. Arrozy menawarkan tiga kemungkinan sikap pengguna Muslim terhadap teknologi: mengadopsinya apabila sesuai dengan nilai yang diyakini, mengadaptasinya apabila masih dapat diperbaiki agar lebih sesuai dengan nilai tersebut, atau mengeliminasinya apabila bertentangan secara mendasar dan tidak dapat diperbaiki (Arrozy, 2021).

Cara pandang ini terasa penting dalam dunia penelitian saat ini. Peneliti Muslim tidak harus memulai dengan anggapan bahwa semua pengetahuan dari luar tradisi Islam harus ditolak. Sebaliknya, pengetahuan yang telah berkembang dapat dipelajari dengan serius, diuji, digunakan, dan dikembangkan lebih lanjut. Pada saat yang sama, tidak semua tujuan penelitian yang populer harus diterima begitu saja. Yang perlu dipertanyakan bukan hanya apakah sebuah metode berhasil, tetapi juga apakah masalah yang hendak diselesaikan memang merupakan masalah yang penting.

Di sinilah gagasan Adi Setia mengenai Islamic science menjadi menarik. Ia bergerak lebih jauh, tidak hanya sekadar mempelajari sejarah atau filsafat sains dalam peradaban Islam menuju sesuatu yang benar-benar dikerjakan dalam penelitian. Baginya, nilai-nilai Islam perlu ikut membentuk cara ilmuwan menentukan persoalan, membangun teori, melakukan penelitian, dan mencari solusi atas masalah nyata. Dengan demikian, sains Islam bukan sekadar memberi label “Islam” pada ilmu yang sudah ada, tetapi menjadi upaya untuk menghasilkan pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan nilai Islam serta bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat (Setia, 2007).

Pertanyaan yang kemudian muncul menjadi sangat praktis: penelitian apa yang akan dilakukan jika seorang peneliti benar-benar menjadikan worldview Islam sebagai bagian dari cara berpikirnya? Jawabannya tidak harus berupa penelitian yang secara langsung membahas agama. Seorang ahli bangunan dapat meneliti efisiensi energi karena melihat penghematan sumber daya sebagai bagian dari tanggung jawab manusia terhadap alam. Seorang ahli kesehatan dapat mengembangkan teknologi yang meningkatkan akses pelayanan bagi kelompok yang selama ini sulit terjangkau. Seorang engineer dapat memilih mengembangkan teknologi yang lebih hemat sumber daya meskipun teknologi tersebut tidak selalu menghasilkan keuntungan ekonomi paling besar. Yang membuatnya relevan dengan worldview Islam bukan nama produknya, tetapi alasan dan nilai yang mengarahkan pengembangannya.

Dalam kerangka maqāṣid al-sharī‘ah, pertimbangan tersebut bahkan dapat dibuat lebih konkret. Perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta dapat menjadi salah satu kerangka untuk menilai prioritas pengembangan teknologi dan dampaknya terhadap kehidupan manusia (Auda, 2008). Arrozy menggunakan maqāṣid untuk menunjukkan bahwa pengembangan teknologi tidak harus hanya mengikuti motif ekonomi atau ukuran manfaat yang dibiarkan tanpa dasar nilai (Arrozy, 2021).

Tentu saja, menjadikan Islam sebagai orientasi penelitian tidak berarti bahwa setiap keputusan teknis dapat dijawab langsung oleh teks agama. Seorang engineer tetap membutuhkan termodinamika, matematika, eksperimen, simulasi, data, dan pengalaman teknis. Seorang arsitek tetap membutuhkan pengetahuan tentang struktur, material, iklim, dan perilaku manusia. Seorang peneliti kesehatan tetap membutuhkan statistik, biologi, epidemiologi, dan uji klinis. Worldview tidak menggantikan metode ilmiah. Worldview memberikan arah terhadap pertanyaan yang diajukan dan tujuan yang ingin dicapai, sementara metode ilmiah membantu memastikan bahwa jawaban terhadap pertanyaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, peneliti Muslim seharusnya tidak merasa perlu memilih antara menjadi “ilmiah” atau “Islami”. Yang perlu dihindari justru adalah dua ekstrem: pertama, menganggap agama tidak memiliki tempat sama sekali dalam menentukan arah ilmu; kedua, menggunakan agama untuk menggantikan proses pembuktian ilmiah. Islam dapat memberikan orientasi terhadap tujuan dan nilai, sementara penelitian tetap harus tunduk pada tuntutan ketelitian, bukti, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan (Golshani, 2016; Setia, 2007).

Pada akhirnya, pelajaran dari gagasan tentang “mencari versi terbaik dari sebuah argumen” juga menjadi relevan bagi cara seorang Muslim membaca ilmu pengetahuan. Ia tidak perlu buru-buru menolak gagasan hanya karena berasal dari luar tradisinya. Ia juga tidak perlu menerimanya hanya karena berasal dari jurnal bereputasi. Sikap yang lebih matang adalah memahami terlebih dahulu, menguji dengan serius, mengambil bagian yang benar, menunjukkan bagian yang keliru, lalu membangun sesuatu yang lebih baik. Sikap kritis dan keterbukaan tidak harus berlawanan dengan keyakinan; keduanya justru dapat berjalan bersama ketika kebenaran ditempatkan lebih tinggi daripada keinginan untuk sekadar memenangkan perdebatan.

Dengan demikian, menjadi peneliti Muslim bukan sekadar persoalan identitas. Identitas Muslim baru memiliki konsekuensi intelektual ketika ia memengaruhi cara seorang peneliti menentukan masalah, memahami manusia dan alam, menetapkan tujuan, menilai manfaat, serta memikirkan dampak dari teknologi yang dikembangkan. Pada tahap ini, Islam tidak hadir sebagai hiasan setelah penelitian selesai, tetapi menjadi salah satu dasar yang membantu menentukan mengapa penelitian tersebut layak dilakukan.

Mungkin karena itu, pertanyaan penting bagi peneliti Muslim bukan hanya “apa yang belum diteliti?”, tetapi juga “apa yang seharusnya diteliti?”. Bukan hanya “apa yang dapat dibuat?”, tetapi juga “apa yang layak dibuat?”. Bukan hanya “apakah teknologi ini bekerja?”, tetapi juga “untuk tujuan apa teknologi ini bekerja?”. Dan sebelum sibuk menemukan kesalahan dalam pengetahuan orang lain, ada satu kebiasaan intelektual yang patut dipelihara: berusaha memahami terlebih dahulu mengapa sebuah gagasan dapat dianggap benar, lalu mengujinya dengan sebaik-baiknya.

Di situlah penelitian dapat menjadi lebih dari sekadar pekerjaan akademik. Ia menjadi bagian dari tanggung jawab seorang Muslim dalam menggunakan akal, memahami ciptaan, dan menghasilkan sesuatu yang benar-benar membawa kemaslahatan.

Ucapan terimakasih
Berangkat dari status WhatsApp Juris Arrozy atau aku mengenalnya Kang Juris, kawan dari sesama alumni Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Bandung. Dari satu status, menjadi satu refleksi, hingga akhirnya ditulis untuk dapat diekskusi dan kristalisasi secara serius. Semoga menjadi langkah untuk membumikan Islamisasi Sains.

Referensi

Setia, A. (2007). Three meanings of Islamic science: toward operationalizing Islamization of science. Journal of Islam and Science5(1), 23-52.

Arrozy, J. (2020). Menyoal Argumen Kebebasnilaian Teknologi dan Merumuskan Disiplin Ilmu Teknologi Islam. Kalimah: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam19(1). https://doi.org/10.21111/KLM.V19I1.6356 . https://jurisarrozy.substack.com/p/menyoal-argumen-kebebasnilaian-teknologi?utm_source=share&utm_medium=android&r=46sjha .

Golshani, M. (2016, April). Islam can give a proper orientation to science and technology development. In Islamic Perspectives on Science and Technology: Selected Conference Papers (pp. 119-130). Singapore: Springer Singapore.

Zarkasy, H. F. (2016). Inculcation of Values Into Technology An Islamic Perspective. Afro Eurasian Studies5(1-2), 90-118.