Presiden bilang kepada seorang anak SD berprestasi: “Nanti 10 tahun lagi kamu boleh pacaran.”—Gimana menurutmu?😎

Sedikit konteks: yang ramai itu adalah ucapan Prabowo kepada Citra Nur Ramadhani, siswi kelas 4 SD berumur 10 tahun yang berprestasi. Dalam video yang beredar, Prabowo mengatakan kira-kira bahwa ia boleh pacaran “10 tahun lagi”, setelah sabuk hitam karate. Jadi konteksnya memang (dibuat) percakapan ringan dengan anak, bukan pidato kebijakan negara, sih.

Sebagai seorang muslim, kita bisa bilang,
“Pak, pacaran itu dilarang dalam Islam,”
yang itu benar adanya. I do believe, sebagaimana pada Q.S. Al Isra [17] ayat 32 yang mengatakan, “jangan mendekati zina”. Artinya, yang diperhatikan bukan hanya perbuatan akhirnya, tetapi juga jalan yang mengarah ke sana.

Tapi, mari kita coba sedikit (lagi) lebih sabar. Kita sama-sama bedah situasi ini dengan seksama.

Bagian 1 — Kira-kira, presiden ini nuansanya mau menyampaikan apa ya?

Mudahnya, aku biasa menyebutnya niatnya presiden mau apa kah? Kira-kira apa ya pernyataan dengan niat serupa tapi disampaikan jauh lebih tepat?

Setidaknya yang bisa mudah terpikir oleh kita:

  • Anak itu masih kecil, jadi tidak perlu untuk buru-buru memikirkan hubungan romantis
  • Sekarang waktunya belajar, berprestasi, dan mengejar cita-cita
  • Usia 20 tahun dianggap lebih matang dibandingkan usia SD/SMP

Kalau ini adalah maksud beliau, dengan adanya konteks data, misalnya, sejumlah siswa yang sudah mengenal pacaran dan mengakibatkan terputusnya sekolah atau tidak penuh bisa belajar dengan baik, rasanya pesan pendidikannya menjadi tidak buruk-buruk amat ya.

Bagian 2 — Apa value dan keberpihakan Presiden terhadap kata “Pacaran” itu sendiri?

Semua hal di dunia ini sejatinya memberikan dan mempunyai value atau nilai. Kata “pacaran” dalam pandangan Islam, atau Islamic Worldview, dimaknai sebagai hubungan romantis bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dengan pola interaksi yang membuka jalan kepada hal-hal yang dilarang, maka menggeser batasnya dari umur 10 menjadi umur 20 tidak otomatis mengubah status moralnya.

Tapi,
kalau yang dimaksud adalah:
“Nanti ketika sudah dewasa, ketika sudah berencana ke jenjang pernikahan, boleh mengenal calon pasangan secara serius dengan cara yang baik”,
well, berarti sebenarnya kita sedang membicarakan ta’aruf (atau perkenalan) yang dimaksudkan untuk menikah, bukan pengertian umum yang dipakai masyarakat pada umumnya.

Dalam tataran teknik pun tidak kalah menarik. Bagaimana beliau memaknai “berkenalan untuk jenjang pernikahan” itu secara konkritnya?

Penggunaan kata “pacaran” yang kita duga sebetulnya maksudnya adalah Ta’aruf (perkenalan) untuk jenjang pernikahan, maka aktivitasnya: untuk saling mengenal karakter dan visi menikah, dalam prosesnya melibatkan keluarga atau perantara yang mumpuni, adanya batasan interaksi, dan (sekali lagi) punya tujuan menuju pernikahan.

Tapi,
kalau pacaran ini dimaknai dengan: chat tengah malam, “udah makan belum?”, saling manggil sayang, jalan berdua”,
maka, menjadi temuan menarik!

Keberpihakan presiden pada makna mana sebenarnya kata “Pacaran” ini dimaknai tentu perlu penelusuran lebih lanjut. Maka, kita menyadari betapa mendudukkan definisi dan makna menjadi penting ya.

Tapi, kalau kamu simak kembali potongan video di atas, ada pernyataan presiden lanjutan yang tidak kalah menariknya,

“Citra, kau boleh pacaran setelah sabuk hitam karatemu, ya. Jadi ga ada yang berani nanti main-main sama kau”.

Jadi, konsep pacaran dan/atau pernikahan seperti apa yang tergambar dalam benak beliau sehingga membutuhkan kualifikasi untuk perempuan perlu sabuk hitam karate dahulu?

Bagian 3 — Apa konsekuensi ketika pernyataan presiden ini kita terima?

Sebuah pernyataan publik punya efek yang berbeda tergantung siapa yang mendengarnya. Untuk orang dewasa, kalimat “boleh pacaran umur 20” mungkin hanya dianggap candaan, terutama jika terjadi pada lingkaran terdekat dan terkecil. Makanya kita pernah mendengar kata “inside joke” karena dapat dipahami jika humor mendalam akan aman jika disampaikan pada lingkaran terdekat dan terdalam. Tentunya pembahasan tepat tidaknya bercandaan itu, hingga ditarik ke status benar salahnya menjadi persoalan yang lain lagi.

Kembali pada pernyataan presiden tentang pacaran kepada anak berumur 10 tahun, tentu disini memberikan peluang penerimaan persepsi:

“Oh, pacaran itu boleh ya, tinggal tunggu umur 20 tahun aja nanti”.

Bagaimana anak tersebut memaknai kata “pacaran” adalah satu hal, tetapi bisa tidaknya anak menangkap nuansa filosofis sebagai sebuah bercandaan menjadi persoalan yang lain lagi. Maka, boleh jadi niat presiden itu baik, tapi memberi ruang framing negatif terhadap pesan menjadi sebuah evaluasi yang perlu ditinjau kembali.

Bagian 4 — Bagaimana respon kita terhadap pernyataan presiden yang dirasa mengganjel ini?

Setiap orang, tiap-tiap warga sebagai kesatuan bangsa Indonesia ini, mungkin mendapati sajian linimasa, konten viral, suara teman maya terdekat yang berbeda. Pada bubble media sosialku sendiri, aku menyaksikan begitu banyak orang tua meresahkan pernyataan presiden kali ini perihal pacaran, dengan berbagai bentuk: marah, kecewa, hingga tidak berdaya, sepertinya ya. Entah bagaimana bubble media sosial dari para aleg DPR-DPD pada pidato kenegaraan presiden Sidang Tahunan itu ya~

Apakah boleh berekspresi tidak sepakat?
Boleh-boleh saja ya. Apalagi kita negara demokratis✨.

Apakah perlu sampai marah, kecewa, hingga tidak berdaya?
Jawaban singkat: Tidak perlu, kawan!

Maksudnya, marah dan kecewa boleh, ini adalah bara yang perlu kita jaga ketika dirasa tidak sesuai dengan value yang kita pegang dan kita perjuangkan. Tapi, jangan sampai membuatmu hingga tidak berdaya ya🥹. Teringat cerita dari kawan-kawan konselor, psikolog, hingga psikiater yang menangani banyak klien mereka tak bisa beraktivitas karena melihat kondisi negeri ini.

Kita punya Allah, yakinlah Allah bersama kita!

Namun,
meyakini Allah bersama kita tak membenarkan untuk menghilangkan proses demokrasi kita ya, kawan😎. Semoga Allah beri kekuatan untuk tetap peduli pada negeri tanpa kehilangan rasa optimisi dan syukur kita.

Sebagai penutup, mau mengucapkan terimakasih sudah mau turut berdialog denganku hingga tulisan bagian ini. Kamu sedang menyaksikan dosen baru yang sedang melatih kemampuan kritis, yang tidak hanya menemukan kelemahan sebuah argumen, tetapi juga terlebih dahulu memahami bentuk terbaik dari argumen itu sendiri. Menggali suatu gagasan, mengapa suatu gagasan dianggap masuk akal oleh orang yang mengemukakannya? Apa persoalan yang sebenarnya ingin diselesaikan? Asumsi apa yang digunakannya? Dalam kondisi apa gagasan itu mungkin benar? Lengkapnya, kamu bisa menemukan pada postingan ini ya.

Mungkin benar, ucapan itu bukan pidato kebijakan negara. Tidak ada pasal yang berubah, tidak ada peraturan baru, dan tidak ada tiba-tiba Kementerian Agama menerbitkan kalender: “20 tahun—silakan pacaran.” 😄 Tetapi Presiden juga bukan orang biasa yang sedang bercanda di warung kopi. Secara konstitusional, ia adalah pemegang kekuasaan pemerintahan sekaligus kepala negara; secara sosial, ucapan yang keluar dari mulutnya akan dilihat, direkam, dikutip, dan ditafsirkan jauh melampaui konteks awalnya.

Karena itu, memahami ucapan tersebut sebagai gurauan tetap masuk akal. Menganggapnya sebagai fatwa jelas berlebihan. Tetapi bertanya apakah seorang Presiden perlu lebih berhati-hati ketika bercanda kepada anak berusia sepuluh tahun juga bukan pertanyaan yang berlebihan. Mungkin memang bukan semua ucapan Presiden harus dianalisis seperti kebijakan negara. Tapi justru karena yang mengucapkannya Presiden, tidak semua ucapan pula bisa dianggap sama saja dengan celetukan biasa.

Dari tulisan refleksi ini, setidaknya aku menemukan beberapa pembahasan yang menjadi menarik ditelusuri lanjut, atau peneliti biasa menyebutnya sebagai gap penelitian, yaitu:

  • Apakah betul Presiden hanya salah berkata? Betul kah pemaknaan Presiden terhadap kata “pacaran” memang perkenalan untuk serius ke jenjang pernikahan?
  • Jika sebetulnya celoteh itu hadir untuk membuat forum tidak tegang dan mencoba hadirkan humor, maka sejauh mana sih bercanda yang bisa dilakukan oleh seorang tokoh publik? Pun, bisa ditarik pertanyaan: adakah cara yang baik untuk tetap suasana forum nyaman dan tidak menegangkan? Bagaimana jika mau menggunakan jurus berkomedi pada forum formal?
  • Apa betul ternyata dalam menjadi publik figure tidak cukup hanya niat yang baik, tapi kompetensi menjadi tolak ukur yang perlu dipertimbangkan? Dan bagaimana mengukur kompetensi itu?

Dan setelah aku menuliskan refeleksi sepanjang ini, dipikir-pikir, mungkin Presiden kita memang sedang bercanda, ya. MasyaAllah, ternyata jangan-jangan kita saja yang terlalu rajin mengubah satu kalimat menjadi diskusi epistemologi, fikih, komunikasi politik, dan research gap. 😂 Kalau setiap candaan Presiden harus kita bedah sampai 20 halaman, kapan penelitinya sempat meneliti?

Kalau ga sempat meneliti, apa memang baiknya kita menunggu tawaran menjadi komisaris ya? #eh

Atau, perlu kita eksekusi lowongan jasa kupas bawang dengan insentif 700 ribu per kg itu? #eh #eh #eh

Salam sayang untuk negeri,
Endah.

Leave a Comment